Suarapolri.com, POLRES KARAWANG – Tim Patroli Prekat Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sigit melakukan pengecekan titik pos singgah ditempat rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran, Kamis, 23/03/2023 jam 22.00 wib
Titik Pos Singgah adalah Pos yang dibuat pada titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas yang diisi oleh linmas dan masyarakat yang melaksanakan ronda malam
Aiptu Sigit kepada media mengatakan ada dua titik pos singgah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas yaitu Pos Dsn Neglasari Desa Dayeuhluhur kec. Tempuran dan Pos Dsn Pondok Bales Desa Lemahsubur Kec. Tempuran dimana kedua titik tersebut rawan terjadinya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor, Balap liar , tawuran dan perang sarung
Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tempuran Akp Rigel Suhakso, SH mengatakan meningkatnya angka kejahatan dan gangguan kamtibmas pada bulan ramadhan perlu adanya kegiatan preventif dengan membuat titik Pos Singgah yang ditempatkan pada tempat rawan gangguan kamtibmas diwilayahnya masing – masing. (Deli)