Suarapolri.com, Polrestabes Bandung – Guna mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) maupun bentuk gangguan keamanan lain yang meresahkan masyarakat di malam hari personil Polsek Astanaanyar laksanakan Patroli sisir lokasi rawan di wilayah hukum Polsek Astanaanyar. (Kamis,13/04/2023)
Dalam kegiatan tersebut personil dibagi wilayah tugas yakni Unit QR 18.4 B laksanakan Patroli di wilayah Kel.Cibadak, Kel.Karanganyar dan Kel.Panjunan dengan titik lokasi Strong Point di Jl.Sudirman, sedangkan untuk Unit QR 18.4 C laksanakan patroli di wilayah Kel.Nyengseret, Kel.Pelindung Hewan dan Kel.Karasak dengan titik lokasi Strong Point di Jl.Otista.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro,SH.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas dengan mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan Patroli ke daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Astanaanyar.