SUARAPOLRI.COM-RANCAEKEK- Sehubungan dengan penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kab. Bandung dalam rangka pencegahan penularan virus covid 19, namun anggota tetap menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap aspek kehidupan dan kegiatan sehari-hari. 02/09/2021
Giat tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Roasyadi S.Ag, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Rancaekek beserta jajaran menyampaikan Himbauan kepada warga yang akan berbelanja agar selalui menerapkan prikes 5 M diantaranya memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, dan kurangi mobilitas kegiatan yang tidak terlalu dianggap penting, hal tersebut bertujuan jangan sampai dilingkungan tersebut menjadi cluster baru penyebaran virus Covid 19. Bagi pengunjung yang akan berbelanja di sekitar Pasar dangdeur diwajibkan memakai masker serta jaga jarak, lalu disetiap toko wajib disediakan tempat cuci tangan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan supaya penyebaran virus tersebut bisa diminimalisir, selain memberikan himbauan petugas juga memberikan Masker secara Gratis kepada pengunjung pasar maupun toko.
Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KURNIAWAN melalui Kapolsek diJajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan, salah satunya seperti Perusahan, Instansi Pelayanan Publik ,Pasar, Minimarket, Pondok Pesantren dan Masjid agar di terapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru dan selalu diterapkan di masyarakat.
(San)