Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Rabu 02 desember 2020, pukul 22.00. WIB. Anggota Polsek Cibeunying Kidul, dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melaksanakan Sambang dan pemasangan spanduk kampung Tohaga dan Kegiatan Himbauan serta Sosialisasi Inpres No.6 tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Masyarakat, Adaptasi Kebiasaan Baru ke jl. Padasuka, dan Kel. Kelurahan Pasirlayung Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam Handian S.H., menyampaikan agar protokol kesehatan 3 M dan 1 T (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker dan Tidak berkerumun) supaya tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus covid 19. Dan kalau ada kejadian menghubungi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) atau Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di kota Bandung.