Aksi Heroik Anggota Polisi Bantu Warga Padamkan Kebakaran di Boven Digoel, Papua Selatan

Papua | Suarapolri.com – Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kepolisian Resor Boven Digeol segera merespons untuk membantu warga memadamkan api yang membakar sebuah rumah pada hari Rabu (04/10) sore di Simpang Tiga Jalan Bosowa, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Kebakaran ini mengakibatkan tiga unit rumah kios hangus terbakar.

Adapaun Korban kebakaran bernama Yustinus Yulianto, 33 tahun, seorang pria beragama Katolik yang berprofesi sebagai penjahit pakaian.

Baca Juga  Syukuran Hari Kesatuan Bhayangkari Ke-72, Kapolda Papua: Kontribusi Bhayangkari Dalam Mendukung Tugas-Tugas Kepolisian Serta Pembangunan Bangsa

Iptu Ino Sain, yang bertugas sebagai perwira pengawas piket, menjelaskan bahwa personil dari Polsek Mandobo dan regu pengawas Mako Polres segera bertindak setelah menerima laporan. Mereka turun langsung ke lokasi kebakaran bersama warga untuk berusaha memadamkan api.

“Ketika listrik tiba-tiba mati sekitar pukul 17.10 WIT, salah satu saksi melaporkan bahwa beberapa detik kemudian listrik kembali menyala, dan kemudian terdengar suara ledakan dari arah belakang. Setelah memeriksa, terungkap bahwa dapur telah terbakar,” jelasnya.

Baca Juga  Sinergitas TNI Polri Laksanakan Kerja Bakti Persiapkan Tempat Tinggal Masyarakat Kiwirok

Iptu Ino mengatakan, kebakaran menyebar dengan cepat karena dinding rumah terbuat dari papan dan banyak kain sebagai bahan. Iptu Ino Sain memimpin upaya pemadaman api di lokasi kejadian, dengan bantuan petugas piket serta warga setempat.

“Pemadaman dilakukan dengan peralatan yang tersedia, dan juga dengan dukungan dari enam unit mobil L300 yang dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran, serta satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Boven Digoel,” ucapnya.

Baca Juga  Kapolda Papua Hadiri Peresmian Rumah Adat Jew di Kampung Ewer Distrik Agats, Asmat

Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

“Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari rumah kios/penjahit. Kasus ini sedang ditangani oleh satuan Reskrim Polres Boven Digoel,” tutup Iptu Ino.

 

(Ismaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *