Wamena | Suarapolri.com – Akibat dipengaruhi minuman keras, seorang laki-laki berinisial GK (24) membakar kios milik orang tuanya sendiri hingga habis terbakar di Jalan JB Wenas, Distrik Wesaput, Selasa (03/01) siang.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu unit kios yang dibakar namun pelakunya merupakan anak korban sendiri.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa pelaku bersama dengan teman-temannya pada saat subuh mengkonsumsi Miras di kios tersebut, karena tidak bisa mengendalikan diri maka pelaku membakar kios milik orangtuanya dan saat pelaku terbangun kios milik orangtuanya sudah terbakar habis.
“Berdasarkan penyampaian dari pihak keluarga bahwa pelaku merupakan anak kandung sendiri maka penyelesaian di selesaikan secara kekeluargaan yang di mediasi oleh personil Penjagaan Polres Jayawijaya dan tidak di proses secara hukum,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugian sebesar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
(115)