60 Pelanggar Terjaring Saat Polisi Laksanakan Razia Kendaraan Di Nabire

Nabire|Suarapolri.com – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan razia terhadap kendaraan pada Sabtu (10/9) bertempat di Jalan Jenderal Sudirman depan Polres Nabire.

Kasat Lantas Polres Nabire AKP Darwis, S.Sos, M.M, mengatakan bahwa razia yang dilaksanakan tersebut sasarannya adalah pengendara kendaraan bermotor dan pengemudi baik itu roda empat maupun roda enam keatas yang tidak lengkap surat kelengkapan pribadi berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraannya saat berkendara.

Baca Juga  Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Tangkap KKB Puncak Jaya, Oni Enumbi

“Kegiatan razia ini kami lakukan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas dijalan raya, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir tindak pidana seperti Curanmor dan sebagainya, jelas Kasat Lantas.

“Pada saat razia tersebut, kami berikan sanksi tegas terhadap para pelanggar dimana sebanyak 10 pelanggar diberikan E – Tilang, 41 pelanggar diberikan Tilang dan 9 pelanggar diberikan teguran,” pungkas AKP Darwis.

Baca Juga  Polres Asmat Peringati Hari Pahlawan 2024: “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” Bangkitkan Semangat Nasionalisme Dengan Peduli Kemiskinan, Perangi Kebodohan

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *