Nabire|Suarapolri.com – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan razia terhadap kendaraan pada Sabtu (10/9) bertempat di Jalan Jenderal Sudirman depan Polres Nabire.
Kasat Lantas Polres Nabire AKP Darwis, S.Sos, M.M, mengatakan bahwa razia yang dilaksanakan tersebut sasarannya adalah pengendara kendaraan bermotor dan pengemudi baik itu roda empat maupun roda enam keatas yang tidak lengkap surat kelengkapan pribadi berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraannya saat berkendara.
“Kegiatan razia ini kami lakukan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas dijalan raya, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir tindak pidana seperti Curanmor dan sebagainya, jelas Kasat Lantas.
“Pada saat razia tersebut, kami berikan sanksi tegas terhadap para pelanggar dimana sebanyak 10 pelanggar diberikan E – Tilang, 41 pelanggar diberikan Tilang dan 9 pelanggar diberikan teguran,” pungkas AKP Darwis.
(115)